Asisten I Setda Muba Jadi Tersangka karena Terlibat Pemalsuan Surat Tanah

Sumatera Selatan

Asisten I Setda Muba Jadi Tersangka karena Terlibat Pemalsuan Surat Tanah

Irawan - detikSumbagsel
Rabu, 12 Mar 2025 12:00 WIB
Asisten I Setda Muba Yudi Herzandi jadi tersangka pemalsuan dokumen surat tanah dan ditahan
Asisten I Setda Muba Yudi Herzandi jadi tersangka pemalsuan dokumen surat tanah dan ditahan (Foto: Istimewa)
Muba -

Asisten I Setda Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Yudi Herzandi ditetapkan Kejari Muba sebagai tersangka karena diduga terlibat korupsi pemalsuan dokumen surat tanah di Jalan Tol Palembang-Jambi seluas 34 hektare. Usai ditetapkan tersangka, dia langsung ditahan pada Selasa (11/3/2025) malam.

Kepala Kejari Muba Roy Riyadi mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan beberapa kali terhadap tersangka dan penyidik menemukan dua alat bukti atas keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Penetapan tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor Print-19/L.6.16/Fd.1/03/2025 tertanggal 11 Maret 2025. Tersangka menyalahgunakan wewenangnya sebagai anggota tim persiapan pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan, tersangka Yudi Herzandi diduga terlibat aktif dalam pemalsuan dokumen surat tanah di Jalan Tol Palembang-Jambi seluas 34 hektare," katanya kepada wartawan, Rabu. (12/3/2025).

Kata Roy, dalam kasus ini Yudi Herzandi merupakan tersangka ketiga yang ditahan pihaknya. Sebelumnya, sambung Roy, tim Penyidik Kejari Muba sudah menetapkan dua tersangka yakni Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia, H Alim, dan eks pegawai BPN Amin Mansyur yang mengurus kelengkapan dokumen untuk ganti rugi pengadaan tanah jalan tol tersebut.

ADVERTISEMENT

"Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 9 Jo. Pasal 15 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," tegasnya.




(csb/csb)


Hide Ads