Polisi menangkap 10 pria yang diduga memperkosa siswi SMP berusia 14 tahun di Palu, Sulawesi Tengah. Para pelaku sebelumnya memaksa korban menenggak miras.
Tiga hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, ditangkap dalam kasus suap. Mereka kini dibawa ke Jakarta untuk penyidikan lebih lanjut.
Polisi membeberkan motif kakak-adik Rosyid dan Rohman menghabisi Murdiono. Kedua tersangka tak terima karena Murdiono hendak memperkosa adik perempuannya.