Dua aktivis perempuan yang gencar memperjuangkan keberadaan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Iran.
Pengacara Deolipa Yumara dipolisikan gara-gara dugaan menyebar hoax terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Deolipa menilai pelaporan itu biasa saja.
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara dipolisikan oleh Aliansi Advokat Antihoax. Mereka diduga menyebar kan hoaks terkait kasus Brigadir J.