Usai Dipolisikan soal Hoax Kasus Yoshua, Kini Deolipa Dilaporkan Nodai Agama

Nasional

Usai Dipolisikan soal Hoax Kasus Yoshua, Kini Deolipa Dilaporkan Nodai Agama

Tim detikNews - detikJateng
Jumat, 02 Sep 2022 20:40 WIB
Mantan kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Deolipa Yumara
Mantan kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Deolipa Yumara. (Foto: Mulia Budi/detikcom)
Solo -

Pengacara Deolipa Yumara dilaporkan ke polisi terkait dugaan penyebaran informasi bohong atau hoax terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Tak sampai di situ, Deolipa kembali dipolisikan, kali ini terkait dugaan penodaan agama.

Dilansir detikNews, kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Aktivis Indonesia melaporkan mantan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E itu ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), hari ini. Laporan itu teregister dengan nomor LP/2089/IX/2022/RJS tertanggal Jumat, 2 September 2022.

Nama pelapor dalam laporan itu tertulis Endang Sunandar atau dikenal dengan nama Yonatan Nandar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada kesempatan pada sore hari yang berbahagia ini, saya melaporkan Deolipa Yumara atas dugaan penyalahgunaan penodaan agama, ujaran kebencian yang bermuatan SARA sebagaimana diatur di dalam Pasal 156 a KUHP juncto Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU No 19 Tahun 2016 tentang Undang-undang ITE," kata Yonatan Nandar kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2022).

Dia mengatakan dugaan penodaan agama ini terkait chat Deolipa kepada Angel Lelga. Yonatan mengatakan laporan ini bukan untuk membela siapa pun, melainkan membela agamanya.

ADVERTISEMENT

"Jadi begini kronologinya, ya. Jadi saya tidak membela siapa pun di dalam hal ini. Saya sebagai seorang muslim membela agama saya. Karena kenapa? Salah satu saudari saya, yaitu yang bernama Angel Lelga, dikatakan di dalam sebuah media--saya tidak tahu di dalam media yang mana--dia (Deolipa) mengatakan begini, 'Angel Lelga, bertobatlah, kembali ke Tuhanmu yang mula-mula, jangan khianati Tuhanmu'. Di dalam narasi yang lain bahkan disebutkan nama Tuhannya siapa," tuturnya.

Menutur Yonatan, ucapan Deolipa yang meminta Angel Lelga bertobat dan kembali kepada 'Tuhan yang mula-mula' adalah sebuah penodaan. Ucapan itulah yang mendasari kelompok Aliansi Aktivis Indonesia melayangkan laporan tersebut. Angel Lelga diketahui merupakan seorang mualaf.

"Kalau dia (Deolipa) mengatakan 'bertobat dan kembali kepada Tuhanmu yang mula-mula', berarti agama saya salah? Di situlah yang tadi kemudian diduga melakukan pasal-pasal yang sudah tadi saya sampaikan. Jadi itu permasalahannya ya, bukan yang lain," ujar Yonatan.

Dalam laporannya, Yonatan didampingi sejumlah anggota Aliansi Aktivis Indonesia lainnya. Dia turut membawa barang bukti berupa kaset CD berisi video Deolipa dan screenshot caption terkait dugaan penodaan agama tersebut.

Deolipa Dilaporkan Terkait Dugaan Penyebaran Hoax

Deolipa Yumara sebelumnya Deolipa dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoax terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Tak hanya Deolipa, pengacara Brigadir Yoshua Kamaruddin Simanjuntak juga jadi terlapor.

Aliansi Advokat Antihoax melaporkan Kamaruddin dan Deolipa ke Bareskrim Polri pada Rabu (31/8/2022). Laporan itu diterima dan teregistrasi dengan nomor: STTL/315/VIII/2022/BARESKRIM.

Simak lebih lengkap di halaman berikutnya...

"Terkait pemberitaan-pemberitaan dari bulan Juli sampai Agustus kan berseliweran dari dua orang ini pemberitaannya, baik mengarah kepada soal Brigadir Yoshua maupun kepada kepribadiannya FS (Ferdy Sambo) dan PC (Putri Candrawathi)" kata Ketua Umum Aliansi Advokat Antihoax, Zakirudin, kepada wartawan, seperti dikutip dari detikNews, Jumat (2/9/2022).

Zakirudin menyoal pernyataan Kamaruddin soal sayatan, jari hancur dan jeratan leher pada jasad Yoshua.

"Semacam itu kan sebenarnya tidak sesuai dengan hal autopsi yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang dari Forum Laboratorium Forensik. Itu sudah dibantah langsung," jelasnya.

"Itu kan penggiringan opini semacam ini untuk membangun suatu kebencian kepada pihak keluarga ini. Itu sudah menyerang kepada kepentingan pribadi, personal," sambung Zakirudin.

Sementara itu alasannya melaporkan Deolipa Yumara adalah karena ucapan-ucapannya yang dinilai telah menimbulkan spekulasi liar yang disebutnya jauh dari kenyataan.

"Kemudian, Deolipa lebih sadis lagi bicaranya. Seperti LGBT, persetubuhan. Pemberitaannya katanya si Kuat Ma'ruf dengan PC itu making love, diketahui oleh Brigadir Yoshua. Jadi ini kan timbul spekulasi-spekulasi liar, padahal itu semua tidak benar," ujar Zakarudin.

Zakarudin mengatakan pihaknya melaporkan Kamaruddin dan Deolipa terkait dugaan pelanggaran Pasal 14 dan Pasal 15 KUHP.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Daftar Peraih detikJateng-Jogja Awards' Figur Akselerator Pembangunan'"
[Gambas:Video 20detik]
(sip/sip)


Hide Ads