Merespons laporan itu, Deolipa tak bergeming. Ia menyebut, ucapannya soal istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang terpergok berhubungan intim dengan Kuat Ma'ruf baru sebatas dugaan semata. Sontak, ucapan itu pun langsung dibantah oleh pengacara Putri Candrawathi.
"Biasa aja," kata Deolipa kepada wartawan seperti dikutip dari detikNews, Jumat (2/9/2022).
"Sama kayak Komnas HAM. Saya kan cuma menduga. Komnas HAM kan juga menduga, boleh dong," jelas Deolipa.
Ia mengaku tak sembarangan ketika menyinggung isu LGBT dalam kasus ini. Menurutnya, ia memiliki kompetensi yang memadai dalam membaca kejiwaan dan perilaku.
"Itu analisa kejiwaan dan perilaku. Saya kan ahli ilmu jiwa dan ilmu perilaku juga," katanya.
Dituding Sebar Hoaks
Sebelumnya, Aliansi Advokat Antihoax melaporkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara ke Bareskrim Polri. Kamaruddin dan Deolipa dilaporkan atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoax terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Kamaruddin dan Deolipa dilaporkan oleh Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirudin, ke Bareskrim Polri pada Rabu (31/8). Laporan itu diterima dan teregistrasi dengan nomor: STTL/315/VIII/2022/BARESKRIM.
"Terkait pemberitaan-pemberitaan dari bulan Juli sampai Agustus, kan berseliweran dari dua orang ini pemberitaannya, baik mengarah kepada soal Brigadir Yoshua maupun kepada kepribadiannya FS (Ferdy Sambo) dan PC (Putri Candrawathi)," kata Zakirudin kepada wartawan, Jumat (2/9).
Kamaruddin merupakan pengacara keluarga Brigadir Yoshua, sementara Deolipa Yumara merupakan mantan pengacara salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan Yoshua, Bharada Eliezer.
Zakirudin menjelaskan pihaknya melaporkan Kamaruddin terkait sejumlah pernyataan. Salah satunya terkait sayatan pada jenazah Yoshua.
Zakirudin kemudian menjelaskan alasan dirinya melaporkan Deolipa. Dia mengatakan laporan itu terkait ucapan Deolipa soal kabar istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kepergok Brigadir Yoshua berhubungan intim dengan Kuat Ma'ruf.
"Kemudian, Deolipa lebih sadis lagi bicaranya. Seperti LGBT, persetubuhan. Pemberitaannya katanya si Kuat Ma'ruf dengan PC itu making love, diketahui oleh Brigadir Yoshua. Jadi ini kan timbul spekulasi-spekulasi liar, padahal itu semua tidak benar," ujar Zakirudin.
Zakirudin mengatakan pihaknya melaporkan Kamaruddin dan Deolipa terkait dugaan pelanggaran Pasal 14 dan Pasal 15 KUHP.
(yum/yum)