Pengantin baru asal Jakarta yang semestinya berbulan madu, justru terjebak dalam sindikat perdagangan orang, dijual dari satu perusahaan ke perusahaan lainnya.
Kejati Papua menangkap Victor Aries Efendy selaku terpidana kasus korupsi dana desa tahun anggaran 2016 Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan senilai Rp 318 M.