PN Jakarta Pusat mengabulkan permohonan Ammar Zoni untuk hadir langsung sidang kasus dugaan pengedaran narkoba pada 4 Desember 2025. JPU mengungkap prosesnya.
Aiptu Tri Sudana Merta dari Polres Gianyar menerima penghargaan atas keberhasilannya mengungkap kasus pembunuhan. Enam polisi lain juga diakui atas dedikasi.
Hakim PN Kupang menjatuhkan pidana 11 tahun penjara terhadap mahasiswi bernama Fani. Fani merupakan perekrut 3 anak korban pencabulan eks Kapolres Ngada Fajar.