Tiga mantan pejabat PT Inalum ajukan banding setelah divonis 7 tahun penjara terkait korupsi penjualan aluminium alloy dengan kerugian negara Rp 141 miliar.
Perangkat Desa Kalipancur, Rosyanto, ditemukan tewas setelah duel dengan rekannya D. Polisi menangkap D dan menyelidiki motif pembunuhan yang diduga sakit hati.
Jaksa Penuntut Umum memanggil Alexander Halim untuk eksekusi 10 tahun penjara terkait perambahan hutan Suaka Margasatwa. Upaya hukum tidak menghalangi eksekusi.
Pengacara Laksamana Muda (Purn) Leonardi mengatakan pihaknya telah mengajukan banding atas vonis 2,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi satelit Kemhan.
Mantan Kepala Desa Serapuh, Nazrul Hapis, divonis 2 tahun 6 bulan penjara karena korupsi dana desa Rp 387 juta untuk kepentingan pribadi dan selingkuhannya.