Pemerintah terbitkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 27 Tahun 2025 untuk pengelolaan royalti lagu. Aturan ini memperkuat LMKN dan transparansi distribusi royalti.
Hotel Grand Madani di Mataram ditagih royalti Rp 4,4 juta oleh LMKN karena memutar murotal. Manajemen hentikan pemutaran sambil menunggu kejelasan aturan.
DPR RI menggelar rapat konsultasi bersama Wamenkum Eddy Hiariej dan LMKN terkait royalti lagu. Rapat dihadiri langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad