Kemendikdasmen sasar 16.500 guru dan tendik untuk menerima tunjangan khusus Rp 2 juta. Sejumlah paket bantuan pendidikan darurat lain turut disalurkan.
Seorang guru asal Surabaya, Beryl Hamdi Rayhan, menggugat UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional atau Sisdiknas ke Mahkamah Konstitusi (MK).