Polisi menangani kasus kekerasan seksual terhadap NA (19) di Karawang. Pelaku, pamannya, diduga melakukan tindakan pencabulan kemudian menikahi korbannya.
Seorang guru PNS di Nganjuk dituduh open BO setelah penggerebekan. Ternyata, pria tersebut adalah suami sirinya. Klarifikasi status pernikahan disampaikan.
Seorang gadis 19 tahun di Karawang jadi korban pencabulan pamannya, dipaksa menikah siri, lalu diceraikan. Kasus ini menimbulkan trauma dan tekanan sosial.