Guru di Nganjuk Digerebek Dituduh Open BO Lapor Polisi

Guru di Nganjuk Digerebek Dituduh Open BO Lapor Polisi

Sugeng Harianto - detikJatim
Selasa, 08 Jul 2025 21:15 WIB
Ilustrasi prostitusi online
Ilustrasi (Foto: Getty Images/M-Production)
Nganjuk -

Seorang guru perempuan berstatus PNS di Nganjuk yang menjadi korban penggerebekan warga saat berada di rumah bersama seorang pria melapor polisi. Guru berinisial A (29) dan sang pria berinisial D (32) tidak terima atas ulah warga yang melakukan penggerebekan.

"Rencana akan laporan ke Polres atas tuduhan open BO. Saya yang akan mendampingi klien saya," ujar kuasa hukum A dan D, Wahyu Priyo Jatmiko saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (8/7/2025).

Laporan resmi ke Satreskrim Polres Nganjuk rencananya akan dilakukan pada Rabu (9/7). Wahyu menyebut materi laporan berkaitan dengan pencemaran nama baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Materi pencemaran nama baik insyaallah besok kami ke Satreskrim Polres Nganjuk," jelas Jatmiko.

Menurut Jatmiko, kliennya sudah menunjukkan bukti pernikahan siri yang dilakukan. Pernikahan siri dilakukan oleh pasangan tersebut pada saat bersamaan malam takbir Idul Fitri 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

"Sudah nikah siri itu saat malam takbir waktu Idul Fitri kemarin," kata Jatmiko.

"Tuduhan open BO dan perselingkuhan itu tidak benar," tandas Jatmiko.

Sementara itu, D, suami siri A, membenarkan kejadian penggerebekan tersebut yang berlangsung pada Kamis (3/7) sekitar pukul 23.00 WIB. D mengaku kecewa atas tuduhan miring yang dialamatkan kepadanya dan istrinya. Padahal, menurutnya, bukti video pernikahan siri mereka sudah ditunjukkan kepada warga dan perangkat desa setempat.

"Saat itu kejadian pukul 23.00 WIB saat saya baru pulang dari ambil akta cerai. Saya status duda dan calon saya janda sudah ada akta cerai juga. Kami sengaja nikah siri karena juga mau persiapan nikah di KUA bulan depan," jelas D.

D menjelaskan, pernikahan siri itu dilakukan atas permintaan keluarga calon istrinya. Orang tua A disebut memiliki latar belakang keagamaan yang kuat dan meminta agar pernikahan siri dilangsungkan terlebih dahulu, salah satunya karena alasan syarat saat prewedding.

"Pihak orang tua dari calon istri saya minta agar nikah siri dulu. Karena saat prewedding harus pegangan tangan. Jadi biar sah," tandas D.

Sebelumnya, penggerebekan terjadi di rumah tinggal A pada Kamis (3/7/2025) malam, saat D menginap di sana bersama ibunya yang datang dari Semarang. Warga sempat menuduh A membuka layanan open BO sebelum akhirnya klarifikasi soal status pernikahan siri pasangan ini disampaikan ke warga.




(auh/abq)


Hide Ads