Guru wanita di Nganjuk, Jawa Timur dituduh open BO karena ada seorang pria di rumahnya. Ternyata, mereka pasutri karena sudah menikah siri.
Mengenai status mereka diungkapkan kuasa hukum sang guru berinisial A (29), Wahyu Priyo Jatmiko saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (8/7/2025). Menurut Jatmiko, A telah menikah siri dengan pria berinisial D (32), warga Semarang.
"Sudah nikah siri itu saat malam takbir waktu Idul Fitri kemarin," kata Jatmiko.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jatmiko juga membantah tuduhan perselingkuhan dan praktik open BO tersebut. "Tuduhan open BO dan perselingkuhan itu tidak benar," terang Jatmiko.
Mengapa Mereka Menikah Siri
Suami siri A, D membenarkan penggerebekan dirinya pada Kamis (3/7) sekitar pukul 23.00 WIB. Ia mengaku kecewa atas tuduhan miring tersebut. Sebab menurutnya, bukti video pernikahan siri mereka sudah ditunjukkan kepada warga dan perangkat desa setempat.
"Saat itu kejadian pukul 23.00 WIB saat saya baru pulang dari ambil akta cerai. Saya status duda dan calon saya janda sudah ada akta cerai juga. Kami sengaja nikah siri karena juga mau persiapan nikah di KUA bulan depan," jelas D.
Menurut D, pernikahan siri itu dilakukan atas permintaan keluarga A. Orang tua A disebut memiliki latar belakang keagamaan yang kuat dan meminta agar pernikahan siri dilangsungkan terlebih dahulu, salah satunya karena alasan syarat saat prewedding.
"Pihak orang tua dari calon istri saya minta agar nikah siri dulu. Karena saat prewedding harus pegangan tangan. Jadi biar sah," terang D.
Baca selengkapnya di sini.
(sun/des)