Cek Rp 3 miliar mahar Mbah Tarman untuk Shela Arika belum bisa dicairkan. Keluarga menyatakan ada penundaan pencairan. Polisi mengantisipasi isu penipuan.
Rumah warga yang ditinggali dua lansia di Pekalongan menjadi target program polisi. Program itu yakni bedah rumah yang membuat rumah mereka lebih layak huni.
Mbah Tarman (74) ditetapkan sebagai tersangka kasus cek palsu Rp 3 miliar mahar pernikahannya. Ia juga kini ditahan buntut dugaan pemalsuan dokumen cek.