- Fakta Pernikahan Mbah Tarman dan Shela Arika 1. Polisi pastikan isu Mbah Tarman kabur tidak benar 2. Cek mahar Rp 3 miliar belum bisa dicairkan 3. Keluarga mempelai wanita tidak mempermasalahkan mahar yang belum cair 4. Polisi waspadai potensi modus penipuan 5. Polisi terbuka jika ada laporan dugaan tindak pidana
Berita tentang pernikahan Mbah Tarman (74) dan Shela Arika (24) asal Pacitan dengan mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar sempat viral di media sosial dan menimbulkan berbagai spekulasi. Isu yang beredar menyebutkan bahwa sang kakek kabur dan mahar tersebut merupakan cek palsu. Namun, kepolisian memastikan bahwa kabar itu tidak benar. Saat ini, pihak Polres Pacitan masih melakukan klarifikasi lanjutan terkait keabsahan cek yang dijadikan mahar. Berikut sederet fakta terkait kasus pernikahan viral ini:
Fakta Pernikahan Mbah Tarman dan Shela Arika
1. Polisi pastikan isu Mbah Tarman kabur tidak benar
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan bahwa informasi Mbah Tarman kabur usai menikahi Shela tidak benar. Berdasarkan hasil klarifikasi, pasangan itu diketahui tengah berbulan madu di Purwantoro, Wonogiri, Jawa Tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keterangan dari keluarga perempuan, keduanya sedang bulan madu di Purwantoro, diperkuat dengan video call yang dilakukan orang tua saudari S (Shela) di depan Kapolsek, kepala desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa," kata Ayub.
2. Cek mahar Rp 3 miliar belum bisa dicairkan
Meski menjadi sorotan, mahar fantastis senilai Rp 3 miliar yang diberikan Mbah Tarman berupa cek ternyata belum dapat dicairkan.
"Mereka bilang keterangannya belum bisa dicairkan, katanya tanggal 10 mau dicairkan. Itu ketika ditanya perihal cek tersebut," ujar Ayub saat dikonfirmasi, Sabtu (11/10).
3. Keluarga mempelai wanita tidak mempermasalahkan mahar yang belum cair
Keluarga Shela menyatakan tidak merasa dirugikan meski cek belum cair. Mereka menganggap hal tersebut sebagai urusan pribadi antar keluarga.
"Betul (keluarga Shela) merasa tidak dirugikan. Ada videonya juga yang bersangkutan menyampaikan demikian," kata Ayub.
4. Polisi waspadai potensi modus penipuan
Polres Pacitan memberi perhatian khusus terhadap kasus ini. Meski belum ditemukan unsur pidana, pihak kepolisian berupaya mengedukasi masyarakat agar waspada terhadap kemungkinan modus penipuan berkedok mahar.
"Kami hanya hendak mengedukasi jangan sampai kemudian terjadi modus penipuan yang dikhawatirkan," tegas Ayub.
5. Polisi terbuka jika ada laporan dugaan tindak pidana
Meski sejauh ini belum ada bukti pelanggaran, Kapolres Pacitan menegaskan pihaknya tetap terbuka apabila ada warga yang ingin melaporkan dugaan tindak pidana lain yang mungkin dilakukan Mbah Tarman.
"Kami pihak kepolisian sangat terbuka apabila ada warga yang ingin melaporkan tindak pidana lain yang barangkali diduga dilakukan oleh saudara T (Tarman)," ujarnya.
Apakah kamu ingin saya bantu ubah versi ini menjadi naskah berita lengkap (500-600 kata) dengan struktur lead dan kutipan langsung?
(ihc/ihc)