Keluarga Shela Arika (24) di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan buka suara soal mahar nikah Rp 3 miliar berupa cek dari Mbah Tarman (74) yang belum bisa dicairkan. Menurut mereka, Mbah Tarman telah menyampaikan kapan cek itu bisa dicairkan.
Sebagaimana pernyataan keluarga Shela kepada pihak kepolisian di Pacitan, pencairan cek yang mulanya sempat disampaikan akan dilakukan pada 10 Oktober 2025 ditunda beberapa hari mendatang.
"Kata keluarganya (keluarga Shela) tidak tahu kenapa tidak jadi dicairkan. Tadinya mau dicairkan tanggal 10 Oktober. Kata keluarganya ternyata mundur lagi, kata Pak Tarman baru bisa dicairkan Senin atau Selasa," ujar Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar kepada detikJatim, Sabtu (11/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemarin, anggota Polsek Bandar kembali melakukan konfirmasi kepada keluarga Shela mengenai cek Rp 3 miliar yang menjadi mahar pernikahan Mbah Tarman. Polisi menanyakan apakah cek tersebut sudah bisa dicairkan?
Di hadapan anggota Polsek Bandar, orang tua Shela menyatakan bahwa menurut Tarman yang saat ini sedang berbulan madu dengan Shela di Purwantoro, Wonogiri, Jawa Tengah, pencairan mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar itu memang belum bisa dilakukan.
Ayub selaku Kapolres Pacitan menjelaskan mengapa anggotanya di Polsek Bandar kembali melakukan konfirmasi mengenai cek tersebut? Hal itu dilakukan sebagai bagian dari proses antisipasi mengingat adanya isu miring tentang dugaan penipuan di balik pernikahan yang viral itu.
"Kami tetap me-mapping, kami sudah ke sana untuk mengedukasi agar kalau terjadi sesuatu kami siap menerima laporan dan melakukan tindak lanjut. Tapi kembali lagi, ini kan sudah menjadi ranah privat, ya. Kami hanya bisa mengedukasi jangan sampai kemudian terjadi modus penipuan," katanya.
Sebelumnya, di hadapan anggota polisi, pihak keluarga Shela menyatakan bahwa mereka tidak mempermasalahkan cek senilai Rp 3 miliar yang dijadikan mahar pernikahan oleh Tarman. Mereka juga merasa tidak dirugikan seperti yang diisukan di media sosial.
Seperti diketahui, pria yang akrab disapa Mbah Tarman menikahi Shela Arika di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan pada Rabu (8/10) dengan mahar Rp 3 miliar berupa cek.
Pernikahan itu viral karena selain selisih usia kedua mempelai yang terpaut 50 tahun, nominal mahar Rp 3 miliar itu dianggap fantastis. Setelah pernikahan itu viral sejumlah akun di media sosial menyebutkan bahwa cek senilai Rp 3 M untuk mahar itu ternyata palsu atau cek kosong.
"Setelah viral pernikahan dgn mahar 3M, ternyata cek palsu, pengantin pria kabur, diduga penipu," demikian keterangan kiriman foto yang sempat diunggah akun akun @folkjog.
Bukan hanya akun tersebut, ada sejumlah akun lain yang juga menyebutkan bahwa cek Rp 3 miliar yang dijadikan mahar oleh Mbah Tarman untuk menikahi Shela itu kosong.
"Usut punya usut, Cek tersebut ternyata kosong alias penipuan saja, walhasil keluarga mempelai perempuan mengalami kerugian moral maupun material," demikian kiriman akun @portalsemarang.
Bukan cuma diisukan cek Rp 3 M itu palsu atau kosong, sebelumnya Mbah Tarman juga diisukan kabur membawa motor keluarga mempelai wanita. Mengenai hal itu Ayub telah menegaskan bahwa tuduhan itu tidak benar alias hoaks.
Dia tegaskan bahwa kapolsek didampingi perangkat desa setempat segera bertandang ke rumah Shela setelah mencuatnya isu bahwa Tarman kabur. Keluarga Shela menegaskan bahwa Mbah Tarman dan Shela tengah berbulan madu di Purwantoro, Wonogiri, Jawa Tengah.
Bahkan, untuk memastikan hal itu polisi meminta orang tua Shela untuk melakukan panggilan telepon video atau video call. Orang tua Shela pun menyanggupi dan Shela pun menyatakan bahwa dirinya dan suaminya, Mbah Tarman sedang berbulan madu.
"Keterangan dari keluarga perempuan keduanya sedang bulan madu di Purwantoro, diperkuat dengan video call yang dilakukan orang tua saudari S (Shela) di depan Kapolsek, kepala desa, Bhabinkantimbas dan Babinsa," ujar Ayub.
(dpe/abq)