Tarman (74) menyatakan kepada keluarga Shela Arika (24) bahwa mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar belum bisa dicairkan pada 10 Oktober. Mbah Tarman bilang cek itu akan dicarikan besok, Senin (13/10) atau lusa (14/10). Tapi apa alasannya?
Di hadapan polisi di Pacitan, keluarga Shela yang merupakan warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan sudah buka-bukaan tentang mahar pernikahan putri mereka dari Mbah Tarman. Orang tua Shela mengaku tidak merasa dirugikan mengenai mahar Rp 3 miliar itu.
"Betul merasa tidak dirugikan. Ada videonya juga, yang bersangkutan (keluarga mempelai wanita) menyampaikan demikian," kata Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar kepada detikJatim, Sabtu (11/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena pernikahan ini viral di media sosial pihak keluarga pun menanyakan perihal mahar berupa cek Rp 3 miliar dari Mbah Tarman apakah sudah dicairkan atau belum. Mereka sempat mendapatkan jawaban dari Shela dan Mbah Tarman bahwa cek tersebut akan dicairkan 10 Oktober.
Kemarin, anggota Polsek Bandar di bawah Polres Pacitan kembali melakukan klarifikasi kepada keluarga Shela apakah cek Rp 3 miliar itu bisa dicairkan? Klarifikasi ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi isu di medsos tentang kemungkinan adanya modus penipuan di balik pernikahan tersebut.
Shela maupun Mbah Tarman yang sedang berbulan madu di Purwantoro, Wonogiri, Jawa Tengah pun menjelaskan kepada keluarga pihak istri bahwa cek itu belum bisa dicairkan pada 10 Oktober dan baru akan dicairkan besok atau lusa.
"Kata keluarganya (keluarga Shela) tidak tahu kenapa tidak jadi dicairkan. Tadinya mau dicairkan tanggal 10 Oktober. Kata keluarganya ternyata mundur lagi, kata Pak Tarman baru bisa dicairkan Senin atau Selasa," lanjut Ayub.
Pihak keluarga Shela, kata Ayub, mengaku mengaku tidak tahu menahu mengenai mahar berupa cek Rp 3 miliar itu. Apalagi, bukan mereka yang memegang cek itu.
"Karena yang memegang mereka sendiri (Tarman dan Shela)," ujar Ayub.
Artinya, keputusan untuk mencairkan cek itu ada di tangan Shela dan suaminya, Mbah Tarman. Dalam pernikahan, mahar atau maskawin merupakan pemberian wajib dari mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan yang diucapkan saat akad nikah.
Kini, mahar berupa cek Rp 3 miliar itu telah menjadi hak dari Shela sebagai istri sah Mbah Tarman. Maka keputusan untuk mencairkan cek itu dalam waktu dekat atau dalam waktu tertentu di kemudian hari ada di tangan Shela.
Polisi, kata Ayub, hanya berupaya melakukan antisipasi agar pernikahan yang sebenarnya berada di ranah privat itu tidak sampai berubah menjadi masalah pidana. Apalagi pernikahan ini telah viral dan menjadi perhatian publik di media sosial.
Karena itulah Ayub meminta anggotanya di Polsek Bandar untuk terus melakukan edukasi kepada keluarga Shela dan terus melakukan monitoring. Edukasi yang dilakukan salah satunya dengan meminta keluarga Shela segera melapor bila terjadi sesuatu yang mengarah pada pidana.
"Kami tetap me-mapping, kami sudah ke sana untuk mengedukasi agar kalau terjadi sesuatu kami siap menerima laporan dan melakukan tindak lanjut. Tapi kembali lagi, ini kan sudah menjadi ranah privat, ya. Kami hanya bisa mengedukasi jangan sampai kemudian terjadi modus penipuan," katanya.
Seperti diketahui, pria yang akrab disapa Mbah Tarman menikahi Shela Arika di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan pada Rabu (8/10) dengan mahar Rp 3 miliar berupa cek.
Pernikahan itu viral karena selain selisih usia kedua mempelai yang terpaut 50 tahun, nominal mahar Rp 3 miliar itu dianggap fantastis. Setelah pernikahan itu viral sejumlah akun di media sosial menyebutkan bahwa cek senilai Rp 3 M untuk mahar itu ternyata palsu atau cek kosong.
"Setelah viral pernikahan dgn mahar 3M, ternyata cek palsu, pengantin pria kabur, diduga penipu," demikian keterangan kiriman foto yang sempat diunggah akun akun @folkjog.
Bukan hanya akun tersebut, ada sejumlah akun lain yang juga menyebutkan bahwa cek Rp 3 miliar yang dijadikan mahar oleh Mbah Tarman untuk menikahi Shela itu kosong.
"Usut punya usut, Cek tersebut ternyata kosong alias penipuan saja, walhasil keluarga mempelai perempuan mengalami kerugian moral maupun material," demikian kiriman akun @portalsemarang.
Bukan cuma diisukan cek Rp 3 M itu palsu atau kosong, sebelumnya Mbah Tarman juga diisukan kabur membawa motor keluarga mempelai wanita. Mengenai hal itu Ayub telah menegaskan bahwa tuduhan itu tidak benar alias hoaks.
Dia tegaskan bahwa kapolsek didampingi perangkat desa setempat segera bertandang ke rumah Shela setelah mencuatnya isu bahwa Tarman kabur. Keluarga Shela menegaskan bahwa Mbah Tarman dan Shela tengah berbulan madu di Purwantoro, Wonogiri, Jawa Tengah.
Bahkan, untuk memastikan hal itu polisi meminta orang tua Shela untuk melakukan panggilan telepon video atau video call. Orang tua Shela pun menyanggupi dan Shela pun menyatakan bahwa dirinya dan suaminya, Mbah Tarman sedang berbulan madu.
"Keterangan dari keluarga perempuan keduanya sedang bulan madu di Purwantoro, diperkuat dengan video call yang dilakukan orang tua saudari S (Shela) di depan Kapolsek, kepala desa, Bhabinkantimbas dan Babinsa," ujar Ayub.
(dpe/abq)