Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan kecewa dengan restitusi Rp 10 juta dari LPSK, merasa tidak adil dan menuntut keadilan lebih lanjut. Perjuangan belum usai.
Dengan tarif hotel Rp 3 juta per malam, tamu bisa memperoleh layanan bintang 5 yang bersifat private dan personal. Misal room service 24 jam dan concierge.