Hukum Puasa Ramadan Tanpa Sahur, Boleh atau Tidak?

Hukum Puasa Ramadan Tanpa Sahur, Boleh atau Tidak?

Bagus Nugroho - detikSumbagsel
Rabu, 25 Feb 2026 23:01 WIB
Ilustrasi Sahur dan Buka Puasa
Foto: Ilustrasi makan sahur (Shutterstock/)
Palembang -

Bulan Ramadan merupakan bulan suci di mana umat Islam diwajibkan berpuasa. Salah satu sunah puasa adalah mengakhirkan sahur.

Rasulullah SAW bersabda:

"Umatku akan selalu berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur." (HR. Ahmad dan Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengakhirkan sahur berarti mendekatkan waktu makan sahur dengan waktu fajar (subuh). Lalu, bagaimana hukumnya jika seorang muslim kesiangan dan tidak sempat sahur?

Berikut detikSumbagsel sajikan informasinya. Yuk simak!

ADVERTISEMENT

Hukum Puasa Ramadan Tanpa Sahur

Dilansir dari laman Baznas, sebagian ulama sepakat bahwa puasa Ramadan tetap sah meskipun dilakukan tanpa sahur. Berikut beberapa pandangan ulama terkait hukum puasa tanpa sahur, antara lain:

1. Mazhab Hanafi

Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa boleh untuk melaksanakan puasa tanpa sahur. Namun, beliau tetap menekankan bahwa sahur penting dan berdampak besar agar dapat menjalankan puasa dengan baik.

2. Mazhab Syafi'i dan Hambali

Dalam pandangan Mazhab Syafi'i dan Hambali, hukum sahur adalah sunah muakkad (sangat dianjurkan). Apabila seseorang melewatkan sahur, puasanya terhitung sah, namun ia kehilangan berkah yang dijanjikan oleh Rasulullah SAW.

3. Mazhab Maliki

Dalam Mazhab Maliki, sahur bukanlah syarat sah puasa, tetapi dianjurkan. Mereka menegaskan bahwa sunah ini memiliki hikmah besar dalam menjaga ketahanan tubuh selama berpuasa.

4. Pendapat Ulama Kontemporer

Ulama modern seperti Syaikh Ibn Utsaimin juga menegaskan bahwa apakah boleh puasa tanpa sahur, jawabannya boleh, akan tetapi lebih diutamakan untuk menyantap sahur.

Dengan demikian, puasa Ramadan tanpa sahur tetap sah menurut mayoritas ulama, namun sahur tetap dianjurkan karena mengandung banyak keberkahan.

Rasulullah SAW bersabda:

تَسَخَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةً

Artinya: "Sahurlah kalian karena di dalam sahur terkandung berkah." (HR Bukhari dan Muslim)

Sahur memberikan berkah karena memberi kekuatan kepada orang yang berpuasa, membuat lebih giat, dan meringankan dalam berpuasa.

Bahkan umat Islam dapat melaksanakan sahur meski hanya dengan seteguk air. Sebagaimana diriwayatkan Abu Said al-Khudri bahwa Rasulullah SAW bersabda:

السَّحُورُ بَرَكَةٌ فَلَا تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةَ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الْمُتَسَسِّرِينَ

Artinya: "Sahur itu mengandung berkah, maka janganlah kamu meninggalkannya, walaupun salah seorang di antara kalian meneguk satu tegukan air karena Allah dan para malaikat-Nya mendoakan orang-orang yang sahur. " (HR Ahmad)

Keutamaan Sahur

Berikut ini sejumlah keutamaan dari sahur, antara lain:

1. Waktu Sahur Merupakan Waktu Terbaik Memohon Ampun

Waktu sahur merupakan waktu yang diberkahi Allah SWT. Beberapa riwayat mengatakan bahwa Allah SWT akan mengabulkan permintaan hamba-Nya.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ

Artinya: Rabb kita tabaroka wa ta'ala turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Lantas Dia berfirman: "Siapa saja yang berdoa kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka akan Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka akan Aku ampuni." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Waktu sahur adalah waktu yang baik untuk beristighfar dan memohon ampun kepada Allah SWT. Sebagaimana tercantum dalam Q.S Ali 'Imran ayat 17 dan Q.S adz-Dzariyat ayat 18,

ٱلصَّٰبِرِينَ وَٱلصَّٰدِقِينَ وَٱلْقَٰنِتِينَ وَٱلْمُنفِقِينَ وَٱلْمُسْتَغْفِرِينَ بِٱلْأَسْحَارِ

Artinya: "(yaitu) orang-orang yang sabar, yang benar, yang tetap taat, yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah), dan yang memohon ampun di waktu sahur." (Q.S Ali 'Imran: 17)

2. Didoakan oleh Malaikat

Diriwayatkan oleh Ahmad, dari Abu Sa'id Al Khudri, Rasulullah SAW bersabda:

السُّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلاَ تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ

Artinya: "Makan sahur adalah makan penuh berkah. Janganlah kalian meninggalkannya walau dengan seteguk air karena Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepada orang yang makan sahur." (HR. Ahmad).

3. Menjadi Pembeda Antara Puasa Orang Islam dengan Yahudi dan Nasrani

Diriwayatkan oleh Muslim, Dari Amr bin Al-'Ash Ra, dia berkata, Nabi Muhammad SAW bersabda,

فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ

Artinya: "Sesungguhnya perbedaan antara puasa kita dan puasa ahli kitab adalah makan sahur." (HR. Muslim).

4. Bentuk Ketaatan Kepada Rasulullah SAW

Dikutip dari situs Universitas Pakuan, keutamaan menaati Rasulullah SAW disebutkan dalam surah An-Nisa ayat 80,

مَّن يُطِعِ ٱلرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ ٱللَّهَ ۖ وَمَن تَوَلَّىٰ فَمَآ أَرْسَلْنَٰكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًا

Artinya: "Barangsiapa yang mentaati Rasul, sesungguhnya ia telah mentaati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka."

Niat Puasa Ramadan 1447 H

Terdapat beberapa versi niat Ramadan dengan keutamaan yang berbeda-beda. Ada niat puasa yang dilakukan setiap hari selama bulan Ramadan dan ada juga yang dibaca hanya cukup sekali saat malam pertama bulan Ramadan.

Hal ini menjadi perdebatan para ulama. Beberapa ulama setuju akan tetapi juga ada yang tidak menyetujuinya. Dinukil dari detikHikmah, Mazhab Syafi'i berpendapat jika niat wajib harus dilaksanakan setiap hari. Karena jika tidak membaca niat ketika puasa Ramadan hal tersebut dinyatakan tidak sah.

1. Bacaan Niat Puasa Sebulan Penuh

نَوَيْتُ صَوْمَ جَمِيْعِ شَهْرِ رَمَضَانِ هٰذِهِ السَّنَةِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى

Arab Latin : Nawaitu shauma jami'i syahri ramadhani hadzihis sanati fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku niat berpuasa di sepanjang bulan Ramadan tahun ini dengan mengikuti pendapat Imam Malik, wajib karena Allah Ta'ala."

2. Bacaan Niat Puasa Setiap Hari Ramadan

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Arab Latin : Nawaitu shauma ghadin 'an ada'i fardhi syahri Ramadhana hadzihis sanati lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban puasa bulan Ramadan tahun ini, karena Allah Ta'ala"

Demikian hukum apakah boleh puasa Ramadan tanpa sahur. Semoga bermanfaat ya detikers!

Artikel ini ditulis oleh Bagus Rahmat Nugroho, peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads