Tiga jemaah haji embarkasi Banjarmasin meninggal dunia selama ibadah haji 2025. Penyebab utama adalah penyakit jantung, dan pemakaman dilakukan sesuai prosedur.
Setelah menunaikan ibadah haji, para jemaah pun mulai memadati pasar oleh-oleh di sekitar Mekkah. Air Zam-zam hingga tasbih pun menjadi pilihan jemaah dunia.
Kebijakan pembatasan kuota haji khusus maksimal 8% yang tercantum dalam draf RUU dinilai ciptakan ketidakpastian bagi jemaah yang telah mendaftar bertahun-tahun