Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapatkan tambahan kuota calon jemaah haji (CJH) pada 2026. Kuota tambahan mencapai 1.299 CJH.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenhaj NTB), Lalu Muhamad Amin, mengatakan total CJH dan petugas haji daerah (PHD) mencapai 5.789 orang pada 2026. Sebanyak 141 CJH di antaranya belum melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2026.
"Total pelunasan BPIH tahun 2026 telah mencapai 97,49%. Dari total 5.753 jemaah yang berhak melunasi, sebanyak 5.612 orang telah menyelesaikan pembayaran," kata Amin saat ditemui di Kantor Gubernur NTB, Senin (19/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amin menjelaskan CJH yang belum melakukan pelunasan sebetulnya didasari berbagai pertimbangan. Banyak CJH pada waktu pelunasan belum melengkapi berkas istita'ah. Selain itu, jemaah yang belum melunasi sebagian besar disebabkan oleh keputusan pribadi untuk menunda keberangkatan atau membatalkan rencana ke Tanah Suci.
"Untuk BPIH tahun ini kan besarnya Rp 54 juta, turun dari Rp 56 juta pada tahun 2025 lalu," ucap mantan Kepala Bidang (Kabid) Haji Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) NTB itu.
Kanwil Kemenhaj NTB juga mencatat adanya sejumlah dana jemaah hasil penggabungan mahram maupun pendampingan yang telah masuk, tetapi belum seluruhnya dirilis secara resmi dalam sistem pelaporan.
Amin menargetkan masa pelunasan tidak akan memakan waktu yang lama. Kemenhaj NTB akan memberikan kesempatan kepada CJH untuk melunasi dalam waktu dekat. "Insyaallah," ujarnya.
Amin berharap pemerintah pusat dapat kembali membuka perpanjangan masa pelunasan bagi jemaah yang masih terblokir atau membutuhkan waktu tambahan. Kanwil Kemenhaj NTB juga harus mengantisipasi jika ada jemaah yang menunda pemberangkatan.
"Insyaallah capaian kami bisa lebih dari 100% sesuai data yang masuk," harap Amin.
Di sisi lain, Amin memastikan tidak ada CJH asal NTB yang terdampak kasus pembagian kuota haji yang menyeret nama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tidak ada. Karena apa? Kami malah mendapatkan penambahan kuota. Kami kan tetap mengacu daftar tunggu. Makanya ada penambahan 1.299 CJH dari 4.499 tahun 2025," ujar Amin.
Berikut rincian kuota CJH NTB 2026:
- Jemaah reguler: 5.463 orang
- Prioritas lansia: 290 orang
- Pembimbing KBIHU: 14 orang
- Petugas Haji Daerah (PHD): 31 orang.
- Total keseluruhan mencapai 5.798 orang.
(hsa/hsa)










































