Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar ternyata hobi menonton film porno sejak 2010. Ia dijatuhkan hukuman 19 tahun pencara terkait kekerasan seksual terhadap anak.
Mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma, menjalani sidang putusan terkait kasus kekerasan seksual terhadap tiga anak. Sidang dipimpin oleh Hakim AA Gde Agung.
Hakim PN Kupang menjatuhkan pidana 11 tahun penjara terhadap mahasiswi bernama Fani. Fani merupakan perekrut 3 anak korban pencabulan eks Kapolres Ngada Fajar.