Mantan sales bank BUMN di Karangasem divonis satu tahun dua bulan penjara gegara terbukti korupsi. Modusnya menambah kredit yang diajukan tanpa izin nasabah.
Empat koruptor dana PNPM Mandiri Perdesaan atau DAPM Swadana Harta Lestari di Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali, divonis empat hingga lima tahun penjara.