Ia menuturkan jumlah WNA yang dideportasi meningkat dibanding 2021. Tahun lalu tercatat 74 WNA dideportasi oleh Imigrasi Jaksel mayoritas karena overstay.
Sebanyak 12 warga negara asing (WNA) dideportasi dari Cianjur, Jawa Barat, selama 2022. Para WNA itu melanggar undang-undang keimigrasian terkait izin tinggal.