Pelawak senior Nurul Qomar dieksekusi ke Lapas Kelas II Brebes terkait kasus Surat Keterangan Lulus (SKL) palsu. Qomar menyebut dia merasa masuk pesantren.
Pelawak Nurul Qomar dijebloskan ke penjara terkait penggunaan SKL palsu untuk menjadi Rektor UMUS Brebes pada 2017 silam. Seperti apa perjalanan kasusnya?
Pelawak Nurul Qomar hari ini dieksekusi ke Lapas kelas II Brebes. Eksekusi ini terkait kasus penggunaan Surat Keterangan Lulus (SKL) palsu yang menjerat Qomar.