Setelah sempat vakum beberapa waktu, ZTE kembali merambah pasar HP di Indonesia. Bisakah mereka masuk ke lima besar pabrikan ponsel terbesar di Indonesia?
Pria yang sehari-hari bekerja di sebuah tenant di Tunjungan Plaza (TP) divonis 8 bulan penjara. Dia mencuri HP wanita yang dibooking melalui aplikasi MiChat.
Wanita itu memintanya pergi karena menganggap alat vitalnya tidak bereaksi. Pria itu minta uangnya kembali. Karena tak digubris, HP milik wanita itu dia ambil.
Pria yang gagal bercinta karena diusir disebut 'loyo' hingga memutuskan mencuri HP si wanita open BO melakukan transaksi itu lewat MiChat. Kini ia kena batunya.
Pria ini mengambil HP wanita open BO setelah cekcok karena merasa tidak dilayani maksimal. Tindakannya berujung pidana dengan tuntutan 8 bulan penjara.