Seorang pria di Lubuklinggau ditangkap setelah mencuri uang kas masjid untuk membeli narkoba dan judi online. Tersangka juga pernah melakukan penganiayaan.
Pria berinisial A. Riyanto A ditangkap karena mencetak dan membelanjakan uang palsu Rp 20 ribu di Pasar Barukoto, Bengkulu. Polisi menyita barang bukti terkait.