Dua pria di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) dihukum warga memakan daun pepaya mentah usai kepergok mencuri. Begini kronologi kejadian itu.
Polda NTB menangkap AA, residivis pencuri laptop di SDN 2 Labulia, dan MHA, penadahnya. Kerugian sekolah mencapai Rp 23,5 juta. Proses hukum masih berlanjut.
Seorang pria di Nigeria dihukum menyapu masjid dan salat berjemaah setelah mengaku bersalah atas pencurian. Pengadilan Syariah juga memerintahkan ganti rugi.
Video viral menunjukkan dua pria memakan daun pepaya setelah tertangkap mencuri di Deli Serdang. Kasus ini berujung pada mediasi antara warga dan pelaku.
Berita terkini dari Jabar: misteri pencurian ponsel di Sukabumi terungkap, dua pemuda jadi korban pembacokan geng motor, dan kecelakaan truk di Tasikmalaya.
Seorang pria inisial MA (36) ditangkap polisi karena mencuri di Kabupaten Langkat, Sumut. Pelaku disebut dua kali masuk ke rumah korban dalam satu malam.