Bragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini, Selasa, 20 Oktober 2026 dari mulai misteri pencurian ponsel di Sukabumi terungkap hingga dua pemuda di Bandung jadi korban pembacokan geng motor.
Berikut rangkuman Jabar hari ini:
Misteri Pencuri Ponsel di Sukabumi
Jasad pria tanpa identitas yang diduga mencuri ponsel dan tewas usai menceburkan diri ke Sungai Leuwi Orok akhirnya dimakamkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jenazah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sekarwangi, Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (20/10) pagi.
Sebelumnya, jasad pria tersebut sempat disemayamkan dan disimpan di lemari pendingin jenazah (mortuary refrigerator) Instalasi Forensik dan Kamar Mayat RSUD Sekarwangi. Namun, hingga beberapa hari berselang, identitas korban tak kunjung terungkap dan tidak ada pihak keluarga yang datang menjemput.
Humas RSUD Sekarwangi, Firman, membenarkan proses pemakaman jenazah tersebut. Pemakaman dilakukan atas dasar pertimbangan bersama antara pihak rumah sakit dan kepolisian.
"Berdasarkan informasi dari kepala kamar mayat, jenazah terduga pelaku telah dikuburkan tadi sekitar pukul 10.00 WIB di pemakaman umum Sekarwangi, tepat di belakang rumah sakit," kata Firman.
Firman menjelaskan, pemakaman diputuskan lantaran jasad korban sama sekali tidak mengantongi identitas dan belum diketahui asal-usul keluarganya.
"Karena tidak dapat teridentifikasi identitas dirinya, dari pihak kepolisian dan rumah sakit mempertimbangkan untuk langsung menguburkan jenazah tersebut," jelasnya.
Sebelum diputuskan untuk dimakamkan, Polsek Parungkuda Polres Sukabumi sebenarnya sempat menyebarkan selebaran dengan narasi 'Mohon Bantuan Pengenalan' kepada masyarakat luas.
Selebaran itu menyandingkan foto asli wajah jasad korban saat berada di kantong jenazah dengan gambar sketsa ilustrasi wajah hitam-putih.
Dalam maklumat tersebut, korban digambarkan memiliki ciri fisik berambut ikal berantakan, berkumis tipis, berjanggut cukup lebat di bagian dagu, serta mengenakan kaus hitam.
Polisi mengimbau masyarakat yang mengenali pria tersebut, baik identitas maupun keluarganya, untuk segera menghubungi Kanit Reskrim Polsek Parungkuda. Namun, hingga waktu yang ditentukan, belum ada satu pun kerabat yang melapor.
Terkait prosedur pemakaman, pihak kepolisian telah menyerahkan dokumen berita acara resmi kepada pihak rumah sakit sebagai dasar pertanggungjawaban hukum.
"Pihak kepolisian memberikan berita acara sebagai bentuk pertanggungjawaban bahwa jenazah tersebut boleh dimakamkan. Ini juga untuk mengantisipasi ke depan, bilamana sewaktu-waktu ada pihak keluarga yang mencari atau menuntut untuk digali kembali, itu sepenuhnya sudah masuk ranah kepolisian," pungkas Firman.
Pria Cirebon Bunuh Teman di TNGC Kuningan
Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan menangkap pria asal Cirebon berinisial AM (24). Ia diduga membunuh temannya, DP (25), warga Klangenan, Cirebon, di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Blok Batu Luhur, Desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan.
Kapolres Kuningan, AKBP Bellen Anggara Pratama, memaparkan bahwa kasus tersebut bermula dari penemuan mayat di area TNGC pada Minggu malam (18/10) sekitar pukul 22.00 WIB oleh warga yang sedang mencari pakan ikan. Saat ditemukan, jenazah dalam kondisi memprihatinkan dengan luka parah di bagian wajah.
"Kami menginformasikan kemarin hari Minggu, tepatnya jam 10 malam, didapati bahwa berawal dari penemuan mayat yang belum diketahui identitasnya. Setelah kita melaksanakan olah TKP, tim Inafis mengidentifikasi memang ada warga Cirebon atas nama korban DP, 25 tahun, teridentifikasi," tutur Bellen, Selasa (20/10).
Dari hasil pengungkapan identitas tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dengan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI). Menurutnya, salah satu petunjuk penting yang didapatkan pihak kepolisian adalah selembar kertas pembelanjaan kecil dari minimarket yang ditemukan di sekitar TKP.
Dari temuan slip tersebut, polisi menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di minimarket terkait yang berlokasi di wilayah Kuningan. Setelah mendapatkan identitas pelaku, polisi segera melakukan penangkapan di rumahnya. Pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian motor.
"Setelah kita melakukan olah TKP, berawal dari slip ya. Itu kepentingan dari Scientific Crime Investigation, itu berasal dari slip pembelanjaan di Indomaret yang dilakukan pada pukul 10.00 pag. Penangkapan kurang dari 24 jam. Besoknya siang jam 12.00 kita melakukan penangkapan di wilayah Cirebon. Pelaku ini merupakan residivis curanmor satu kali melakukan tindak pidana," tutur Bellen.
Bellen memaparkan bahwa pelaku melakukan aksi pembunuhan tersebut dengan menggunakan dua buah batu besar yang diarahkan pada muka korban hingga tewas. Usai melakukan aksinya, pelaku membuang barang milik korban untuk menghilangkan barang bukti dan langsung melarikan diri ke Cirebon.
"Hasil keterangan pemeriksaan, dia dipukul oleh batu. Pertama dipukul oleh batu, setelah dia jatuh, dipukul lagi berulang di bagian wajah sampai meninggal dunia. Melarikan diri ke wilayah Cirebon. Karena motor korban, handphone korban, semuanya dibuang untuk menghilangkan jejak dari korban," tutur Bellen.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi keji tersebut dipicu oleh rasa sakit hati pelaku terhadap tuduhan yang kerap dilayangkan oleh keluarga korban.
"Motifnya sendiri setelah kita lakukan pemeriksaan, kita dalami bahwa motifnya itu adalah sakit hati. Yang membuat dia sakit hati itu adalah tuduhan kepada pelaku dari keluarga-keluarga korban, bahwa pelaku ini sering mengajak korban untuk berbuat yang tidak-tidak atau hal yang tidak baik, seperti itu. Jadi sakit hati intinya," tutur Bellen.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa kaus korban, batu yang digunakan untuk memukul, ponsel yang dibuang, motor, dan beberapa barang bukti lainnya. Atas perbuatannya, tersangka AM terancam hukuman penjara sesuai Pasal 458 ayat (1) KUHP.
"Barang bukti sementara sudah diamankan dari kaos korban, batu yang untuk memukul, handphone yang dibuang sudah ditemukan, motor, dan beberapa barang bukti lainnya. Ancaman hukumannya dikenakan sementara dikenakan Pasal 458 ayat (1) KUHP, ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Bellen.
Wanita Bergolok Labrak Gadis Pirang di Garut Ditangkap Polisi
Polisi mengamankan gadis bergolok yang tempo hari viral usai terlibat cekcok dengan wanita pirang di Garut. Gadis bergolok itu diamankan bersama seorang temannya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra. Menurut Herman, ada dua orang yang diamankan oleh pihaknya dalam perkara tersebut.
"Benar (sudah diamankan). Dua orang," kata Herman kepada detikJabar, Selasa, (20/10).
Herman menuturkan, dua orang yang diamankan oleh pihaknya masih berstatus anak di bawah umur. Penanganan perkara ini dilakukan hati-hati, menggunakan prosedur penanganan perkara yang melibatkan anak.
"Sementara untuk saat ini perkaranya masih kami dalami," ungkap Herman.
Sekadar diketahui, aksi gadis bergolok menghebohkan warga Garut di awal Oktober 2026 ini. Gadis tersebut terlibat cekcok dengan seorang wanita berambut pirang, sembari membawa senjata tajam jenis golok.
Kasusnya mencuat ke publik setelah detik-detik kejadian tersebut terekam dalam sebuah video amatir yang beredar di media sosial.
Dalam video berdurasi 1 menit 56 detik itu terlihat, mulanya seorang wanita berambut pirang turun dari motor, dan menghampiri sebuah kios minuman.
Namun, langkahnya diikuti seorang wanita bermasker, sejurus kemudian. Wanita bermasker itu terlihat dengan jelas membawa senjata tajam berjenis golok.
Tak lama kemudian, keduanya terlibat cekcok. Gadis bermasker itu terlihat mengacungkan golok kepada wanita pirang, hingga membuatnya ketakutan.
"Salah aku apa," balas wanita berambut pirang menanggapi ungkapan menggerutu dari wanita bergolok, yang tak terdengar kelas pembicaraannya.
Wanita berambut pirang itu, terlihat berupaya menghindari gesekan dengan gadis bergolok. Seorang pria berkaus putih yang ada di lokasi, tampak menghalangi pertikaian.
Di momen yang bersamaan, seorang wanita lainnya, yang merupakan rekan gadis bergolok, tampak mendekat dan ikut bertikai dengan wanita berambut pirang.
Belakangan diketahui, jika kejadian tersebut berlangsung di Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut. Kasusnya kemudian didalami polisi, hingga akhirnya dua orang anak tersebut diamankan.
Dua Pemuda di Bandung Jadi Korban Pembacokan Geng Motor
Dua pemuda di Kota Bandung menjadi korban pembacokan di Jalan Bojong Raya, Kecamatan Bandung Kulon, Senin (19/10) kemarin pukul 00.35 WIB. Korban diduga dianiaya sekelompok geng motor.
Kejadian ini viral di media sosial (medsos). Korban mengalami sejumlah luka dan pendarahan di beberapa bagian tubuhnya.
Dalam kejadian ini, dua orang menjadi korban, yakni pria berinisial MA (17) yang berstatus pelajar dan S (19) yang berprofesi sebagai pedagang.
"MA, mengalami luka bacok lengan kanan dan luka di bagian paha kanan dan korban S mengalami luka bacok lengan kiri," kata Kapolsek Bandung Kulon Kompol Yusuf Tojiri, Selasa (20/10/2026).
Yusuf mengungkapkan, kejadian ini berawal saat saksi MR (17) dan MS (22) mengendarai sepeda motor pulang dari mengisi bahan bakar di SPBU Jalan Soekarno-Hatta. Saat hendak pulang ke rumah di Jalan Bojong Raya, tepat di depan Ganesa, mereka melihat kelompok motor berjumlah kurang lebih 10 kendaraan mengarah ke Jalan Cijerah.
"Tiba-tiba kelompok motor tersebut melihat MR dan MS di belakang dan mereka putar balik dan mengejar, melihat pelaku mutar balik kedua saksi masuk ke gang H Sanusi dan pada saat didalam gang ketemu korban MA yang sedang main HP, lalu saksi MR memberitahu ke korban MA bahwa ada kelompok motor yg mengejar mereka dengan membawa senjata tajam berupa celurit, lalu kedua menyimpan kendaraan di rumah," ungkapnya.
Pada saat MR memberitahu korban MA, tiba-tiba korban ke depan ingin melihat kelompok motor tersebut. Namun, saat di depan, korban dikejar sampai ke dalam gang dan korban selamat. Namun, entah kenapa tiba-tiba korban lainnya keluar dari gang, diikuti korban satu, dan akhirnya keduanya ingin mengejar para pelaku.
"Kedua korban di bacok oleh pelaku, atas kejadian tersebut korban MA mengalami luka bacok di lengan kanan dan paha kanan sedangkan korban S mengalami luka bacok di lengan kiri," tuturnya.
Yusuf menyebutkan, kejadian ini masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Bandung Kulon dan para pelaku masih dalam pengejaran petugas.
Truk Tangki Oksigen Masuk Jurang di Tasikmalaya
Kecelakaan tunggal menimpa satu unit truk Hino bernomor polisi B 9336 FFU di Jalan Raya Lingkar Gentong, tepatnya di Kampung Cingere, Desa Cibahayu, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, pada Selasa (20/10) pagi.
Truk tangki pengangkut gas oksigen itu ididuga mengalami kegagalan sistem pengereman hingga hilang kendali, terguling, dan jatuh terperosok ke dalam tebing setinggi kurang lebih 10 meter.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Devi Budi Radiansyah, membenarkan adanya insiden kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya tersebut.
"Kendaraan datang dari arah Barat (Malangbong) menuju Timur (Ciawi). Saat melintasi jalan menurun dan menikung ke kanan, diduga kendaraan gagal melakukan pengereman sehingga hilang kendali, lalu terguling dan terperosok ke jurang," ujar Devi.
Truk tersebut dikemudikan oleh Rahmat Tri Wahyono (42), seorang sopir asal Bekasi Barat, dengan membawa penumpang bernama Agus Deni (34), warga Sumedang.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Namun, pengemudi beserta penumpangnya mengalami luka ringan dan langsung mendapatkan penanganan medis.
Petugas kepolisian dari Unit Gakkum Satlantas Polres Tasikmalaya Kota langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta menginterogasi saksi-saksi di sekitar lokasi.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan goresan di permukaan jalan, serta serpihan komponen kendaraan.
Saat petugas tiba di lokasi, pengemudi dan penumpang telah dievakuasi, sedangkan kendaraan truk dalam kondisi rusak masih berada di lokasi untuk proses evakuasi lebih lanjut.
Petugas imbau para pengguna jalan yang melintasi jalur rawan kecelakaan Lingkar Gentong untuk selalu memeriksa kelaikan kendaraan, terutama sistem pengereman, sebelum melakukan perjalanan. Sebagaimana diketahui turunan dan tikungan ke kanan di Kampung Cingere itu merupakan titik rawan kecelakaan. Berulang kali kecelakaan terjadi di titik tersebut.
Salah seorang warga, Aip (45) mengaku sempat kaget ketika truk tangki itu mengeluarkan asap putih tebal. "Sepertinya langsung bocor isi tangkinya, kita takutnya gas LPG, tapi ternyata bukan. Sehingga kami pun akhirnya berani mendekat untuk menolong sopir," kata Aip.
(wip/sud)
