Eks Kadis Kominfo Sleman, ESP, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan internet yang merugikan negara Rp 3 miliar. Berikut rangkaian kasusnya.
Kejati Lampung menetapkan 3 petinggi PT Lampung Energi Berjaya sebagai tersangka korupsi dana PI 10% senilai Rp 271 miliar. Mereka ditahan selama 20 hari.