Sembilan partai yang masuk ke kursi legislatif DPRD Ponorogo berhak mengajukan dana bantuan politik atau banpol. Dari sembilan partai, baru enam partai yang mengajukan, yakni PKB, PAN, Partai Demokrat, PDI Perjuangan, PKS serta PPP.
"PKB, PAN, dan Partai Demokrat yang sudah mendapatkan dana hibah. Sedangkan, yang masih mengajukan proposal, PDI Perjuangan, PKS, serta PPP," tutur Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Ponorogo Besse Tenrisampeang kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Besse menambahkan, tiga partai yang mengajukan proposal masih menunggu persetujuan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Sedangkan, partai politik seperti Golkar, NasDem, serta Gerindra belum mengajukan proposal pencairan.
"Untuk PDI Perjuangan, PKS, dan PPP masih menunggu persetujuan dulu, tapi proposalnya sudah masuk," tambah Besse.
Menurutnya, dana hibah untuk partai politik tersebut dihitung sesuai suara sah yang masuk pada Pemilu 2024. Di mana, ada 576.648 suara sah dan akan dikalikan Rp 3 ribu, sehingga total anggaran mencapai lebih dari Rp 1,7 miliar.
"Besaran tetap sama seperti tahun lalu, Rp 3 ribu per suara sah. Meski ada usulan naik jadi Rp 5 ribu, itu masih dibahas," tukas Besse.
Dari data KPU Kabupaten Ponorogo, Besse menambahkan, jika suara sah terbanyak didapat PDI Perjuangan dengan 119.120 suara atau setara Rp 357.360.000. Lalu, disusul PKB Rp 318.420.000, dan Partai NasDem Rp 259.422.000. Kemudian Gerindra Rp 206.514.000, Demokrat Rp 170.760.000, Golkar Rp 144.669.000, PKS Rp 119.811.000, dan PPP Rp 34.158.000.
Besse menjelaskan, pencairan banpol baru bisa dilakukan usai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang tuntas pada akhir Mei lalu. Karena itu, mayoritas parpol mulai mengajukan proposal sejak Juni.
"Bulan Juni parpol sudah mulai ajukan proposal, karena audit BPK baru rampung akhir Mei," imbuh Besse.
Besse memastikan pencairan dilakukan satu kali dalam setahun. Jika seluruh proses administrasi rampung di Bakesbangpol, dana langsung disalurkan lewat bagian keuangan.
"Biasanya pencairan berlangsung satu sampai dua pekan. Dana Banpol bisa digunakan untuk seminar, lokakarya, maupun kegiatan edukatif lain sesuai aturan," pungkas Besse.
(irb/irb)