detikHot
Olivia Nathania Diberi Waktu Sampai 1 April 2026 Ganti Rugi Korban CPNS Bodong
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberi tenggat hingga 1 April 2026 bagi Olivia Nathania untuk menyerahkan skema ganti rugi kepada korban penipuan CPNS.
Rabu, 11 Mar 2026 13:31 WIB







































