Kapolresta Malang Kota Kombes Nanang Haryono menyampaikan monitoring terhadap perkembangan masing-masing korban dapat terus berlanjut.
Pihaknya juga membuka dan menerima pengaduan masyarakat dengan menyediakan nomor hotline 081137802000.
"Kami membuka nomor hotline untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan," ujar Nanang kepada wartawan, Kamis (9/1/2024).
"Ini penting, saya berharap masyarakat tidak ragu untuk langsung melaporkan ke Polresta Malang Kota. Kami akan menjamin penanganan dilakukan secara cepat, tepat dan profesional," sambungnya.
Kapolresta juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Polresta Malang Kota dan dinas terkait untuk memastikan perlindungan penuh kepada para korban.
Koordinasi juga dilakukan bersama Pj Wali Kota Malang, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Sosial, dan instansi terkait lainnya untuk memberikan dukungan penuh kepada para korban.
Termasuk mencegah intimidasi atau gangguan lainnya yang dapat mempengaruhi kondisi psikis para korban.
"Kami siap melindungi para korban, jangan sampai ada intervensi darimana pun yang bisa mengganggu psikis korban," tegas Nanang.
Dalam penanganan kasus ini, Polresta Malang Kota telah menerima laporan dari 7 anak laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual tersangka.
Korban yang sudah teridentifikasi terdiri dari anak-anak kelas 5 SD, kelas 3 SMP, dan seorang anak putus sekolah yang seharusnya saat ini sudah kelas 2 SMA.
(abq/iwd)