Kasus dugaan kekerasan seksual dan penganiayaan terhadap AM, remaja asal Bandung masih terus diselidiki polisi. Selain memeriksa Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA), Sat Reskrim Polres Gresik juga meminta keterangan dari RSUD Ibnu Sina yang menjadi tempat pemeriksaan korban pada 13 November 2024.
Dari informasi yang dihimpun detikJatim, AM sempat menghubungi call center KBPPPA, Rabu (13/11/2024) pagi. Ia meminta tolong agar diberikan pendampingan lantaran mengalami sesak nafas setelah mengalami penganiyaan pada Selasa (12/11/2024) malam.
Oleh Dinas KBPPPA, AM dibawa ke IGD RSUD Ibnu Sina menggunakan ambulans untuk mendapatkan perawatan. Lantaran tak ditemukan luka di bagian dada hingga tubuh korban, tim medis pun melakukan rongent.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat pemeriksaan awal, kata dokter tidak ada luka di bagian tubuh AM. Terus dilakukan rontgen untuk mengetahui luka bagian dalam. Untuk hasil rontgennya bisa tanya langsung ke RSUD Ibnu Sina karena itu bukan wewenang kamu untuk menjelaskan," kata Kepala Dinas KBPPPA Gresik Titik Ernawati kepada detikJatim, Selasa (21/1/2024).
Sementara itu, dihubungi melalui sambungan telepon, Dokter Forensik RSUD Ibnu Sina, dr Nily Sulistyorini Sp.F.M membenarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap AM pada 13 November 2024. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pihaknya tidak menemukan luka di bagian dada maupun badan korban.
"Untuk di bagian dada atau badan korban, tidak ada luka di bagian luar. Setelah kita lakukan rontgen, kita juga tidak menemukan adanya luka di bagian dalam bagian dada," kata Nily.
Meski demikian, lanjut Nily, pihaknya telah menemukan luka lebam di bagian paha korban. Luka tersebut diduga kuat akibat pukulan benda tumpul.
"Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan, ada luka di bagian paha, ada beberapa luka memar. Selain itu, ada benjolan di bagian kepala," tambahnya.
Nily menegaskan, saat pemeriksaan terhadap AM, pihaknya tidak menemukan adanya keluhan lainnya. Saat itu, korban hanya mengalami sesak napas setelah mengalami kekerasan fisik dari kekasihnya.
"Kalau muntah gak ada ya. Saat itu hanya keluhan sesak napas saja. Jadi kita hanya periksa di bagian kepala, dada dan paha pasien," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi melakukan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan hingga kekerasan seksual yang dialami AM. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap remaja 20 tahun asal Bandung, Jawa Barat itu.
"Kita sudah terima laporannya, dan kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap pelapor," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni kepada detikJatim, Minggu (19/1/2024).
Abid menambahkan, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Termasuk keluarga pelapor dan keluarga terlapor.
"Saat ini kita sudah periksa pelapor dan beberapa saksi dari keluarga korban," tambah Abid.
Selain itu, lanjut Abid, pihaknya juga telah meminta keterangan dari KBPPPA dan RSUD Ibnu Sina. Termasuk, memeriksa AR sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Terlapor sudah kita mintai keterangan. Sudah kita periksa sebagai saksi," tambahnya.
(irb/hil)