Unit PPA Polresta Malang amankan ibu dan pasangan dugaan penganiayaan balita 3 tahun. Kasus terungkap setelah laporan rumah sakit. Penyidikan terus berlanjut.
Polisi menangkap RG (30) yang diduga mencuri barang berharga di rumah warga Palangka Raya, termasuk sepeda motor dan lukisan. Kerugian mencapai Rp 23 juta.