KPK melakukan OTT di Sulawesi Tenggara dan dua lokasi lain, mengamankan Bupati Koltim Abdul Azis dan uang Rp 200 juta terkait DAK pembangunan rumah sakit.
Alwin Basri, suami eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti, divonis 7 tahun penjara, denda Rp 300 juta, dan membayar uang ganti Rp 4 miliar dalam sebulan.
Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, divonis 5 tahun penjara karena korupsi. Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 683 juta.