KPK Amankan Uang Rp 200 Juta dari Rangkaian Kasus Bupati Kolaka Timur

KPK Amankan Uang Rp 200 Juta dari Rangkaian Kasus Bupati Kolaka Timur

Tim detikNews - detikSulsel
Jumat, 08 Agu 2025 13:56 WIB
Gedung baru KPK
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara (Sultra) dan 2 lokasi lain. KPK mengamankan uang Rp 200 juta dari rangkaian itu.

"Rp 200 juta," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan dilansir dari detikNews, Jumat (8/8/2025).

Bupati Koltim Abdul Azis sendiri telah diamankan dalam perkara ini. Abdul Azis ditangkap setelah Rakernas NasDem.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah selesai Rakernas," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika ditanya mengenai penangkapan Abdul Azis, Jumat (8/8).

ADVERTISEMENT

Fitroh mengatakan Abdul Azis kini sedang menjalani pemeriksaan. Dia diperiksa di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel," kata Fitroh.

OTT itu terkait dengan perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan rumah sakit. Asep mengatakan kegiatan OTT itu dilakukan di tiga lokasi, yaitu di Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan.

"Terkait dengan perkaranya, terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit, dana DAK pembangunan RS. Peningkatan kualitas atau status RS," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/8).




(asm/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads