Pasangan suami istri (pasutri) berinisial IR (24) dan MS (16) tewas di tangan seorang dukun bernama Sriwanto Andy Ragil Saputra (34). Begini kronologinya.
Pelaku langsung kabur usai perbuatannya dipergoki tetangga kos. Penyidik Unit Reskrim Polsek Tambora lalu menangkap DJ alias Njo (55) pada Sabtu (16/9).
Pasutri di Kapuas, Kalteng, tewas dibunuhdukun bernama Sriwanto Saputra (43). Pelaku gelap mata menghabisi nyawa korban usai disebut sebagai dukun palsu.
Pria bernama Sriwanto Andy Ragil Saputra (43) di Kapuas, Kalteng, tega membunuh pasutri berinisial IR (24) dan MS (16) usai disebut sebagai dukun palsu.
Dukun bernama Sriwanto Saputra (43) di Kapuas, tega membunuh pasutri karena sakit hati disebut dukun palsu. Pelaku sempat menyetubuhi korban MS hingga hamil.