Pasangan suami istri (pasutri) berinisial IR (24) dan MS (16) di Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) tewas dibunuh dukun bernama Sriwanto Andy Ragil Saputra (43). Terungkap korban MS tewas dalam kondisi hamil dengan mengandung anak pelaku.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji mengatakan pasutri tersebut menemui pelaku memang dengan maksud agar MS bisa hamil dan bisa kaya raya. Sebab pelaku dikenal sebagai dukun pengobatan alternatif.
"(Hamil anak pelaku) betul, karena itu permintaan kedua korban saat mendatangi pelaku," ujar Kombes Erlan kepada detikcom, Sabtu (16/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erlan menuturkan korban MS diketahui hamil berdasarkan hasil autopsi. Usia kandungan MS diperkirakan sudah dua bulan.
"Dari hasil autopsi itu ada gumpalan di rahim korban MS dimungkinkan itu 2 bulan (hamil)," bebernya.
Erlan mengungkap pelaku memang memberikan syarat agar keinginan pasutri malang itu terpenuhi. Syaratnya ialah korban MS mau melakukan hubungan badan dengan pelaku di depan suaminya.
"Itu syaratnya dari pelaku, pengakuannya baru satu kali menyetubuhi korban untuk syaratnya itu," terangnya.
Pelaku Sakit Hati Disebut Dukun Palsu
Meski berhasil hamil, pasutri tersebut tetap kecewa lantaran tak kunjung kaya raya. Pasutri tersebut lalu menuding pelaku sebagai dukun palsu.
Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono mengatakan pelaku yang sakit hati dituding dukung palsu kemudian mengajak pasutri tersebut bertemu. Saat bertemu, pelaku dan korban IR terlibat cekcok hingga berkelahi.
"Korban dan pelaku cekcok dan berkelahi, korban MS berusaha melerai namun terkena pukulan dari pelaku hingga pingsan. Sementara pelaku kemudian memukul korban IR lalu menghabisi nyawa korban dengan membacok menggunakan mandau sebanyak satu kali," jelas Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono kepada detikcom, Kamis (14/9).
Usai membacok korban IR, pelaku kemudian mendatangi dan membawa korban MS sejauh 1 kilometer dari TKP awal. Namun saat di perjalanan korban MS tersadar.
"Korban sadar kemudian pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban MS, korban lalu mengatakan akan melaporkan ke polisi sehingga pelaku takut dan memukul belakang kepala korban dengan balok hingga meninggal dunia," paparnya.
Dari hasil pengembangan polisi, diketahui IR dan MS tewas dibunuh pada Rabu 6 September 2023. Keduanya diduga sudah meninggal selama 5-7 hari.
"Tanggal 6 September itu dia (pelaku) ajak ketemu korban di perbatasan itu, dia ribut lalu dihabisi kemudian dibuang," ungkapnya.
(hsr/hsr)