Polda Banten melalui Direktorat Kriminal Umum terus menyelidiki terkait video oknum yang mengatasnamakan Kadin Cilegon yang meminta jatah proyek Rp 5 triliun.
Miftakhul Farid Hakim, divonis 11 tahun penjara, kembali diadili dengan tuntutan 8 tahun dan denda Rp 1 miliar atas kasus penculikan dan pemerkosaan anak.