ML (15) tiba-tiba saja mengunggah umpatan kepada polisi di akun TikTok nya. Remaja asal Proppo Pamekasan itu menuduh polisi telah mematahkan knalpot motornya.
"Patek onggu polisi Sampang knalpot e papotong buju'en roah pola (Anjing benar polisi Sampang, knalpot dipatahkan buyutnya itu mungkin )," Tulis ML di akun TikToknya seperti dilihat detikJatim, Sabtu (9/11/2024).
Kasi humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengaku telah memanggil ML untuk klarifikasi. Polisi menjemput bocah tersebut bersama kakaknya di rumahnya di Proppo, Pamekasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami jemput ke rumahnya. Didampingi kakaknya untuk melakukan klarifikasi soal konten TikToknya itu," Kata Dedy.
KBO Satlantas Polres Sampang Ipda Chandra Herianto mengatakan kasus ini berawal saat remaja asal Proppo, Pamekasan itu ditilang. ML ditilang karena kelengkapan motornya tidak lengkap. Ia juga tidak membawa surat-surat kendaraan. ML juga tidak mengenakan helm.
"Pelanggarannya banyak. Motornya tidak dilengkapi dengan spion, roda motor tidak standar dan knalpot yang tidak layak digunakan," ujar Chandra .
"Dia juga tidak membawa surat kendaraan bermotor dan tidak memiliki SIM sehingga ditilang," tambah Chandra.
Karena tidak membawa STNK, polisi terpaksa menahan motor ML di pos polisi. Tidak beberapa lama, ML kembali untuk mengambil motornya dengan membawa STNK sebagai syarat mengambil motor tersebut.
"Setelah pulang, ia datang kembali ke pos mengambil motornya dengan menunjukkan kelengkapan surat kendaraannya. Karena suratnya sudah lengkap kami serahkan motornya." kata Chandra.
Chandra sendiri mengaku terkejut dengan postingan yang diunggah ML dengan mengumpat polisi menggunakan bahasa yang tidak baik. Padahal menurut Chandra, polisi hanya melakukan penindakan tilang atas pelanggarannya dan tidak ada perusakan knalpot seperti yang dituduhkan.
" Ya waktu (ngambil motor) tidak ada komplain. Tiba tiba ada unggahan seperti itu," tandas Chandra.
ML akhirnya meminta maaf atas apa yang dilakukannya. Dedy mengatakan pelaku telah menyadari konten yang diunggahnya tersebut merupakan ungkapan emosional sesaat.
"Pembuatan konten tersebut ungkapan kekesalannya karena kena tilang dan mengira polisi merusak knalpot motornya," ujar Dedi.
"Tapi kakaknya yang punya motor sudah meng-clear-kan jika kenalpot motornya itu sudah lama retak, bukan dirusak polisi," imbuh Dedi.
Agar tidak mengulangi perbuatannya kembali, remaja putus sekolah tersebut membuat surat pernyataan tertulis di depan polisi. Ia mengaku sudah menghapus unggahannya di beranda medsos miliknya dan membuat permohonan maafnya di beranda medsosnya.
"ML menyatakan khilaf dan minta maaf disaksikan KBO lantas dan kakaknya," kata Dedi.
Sementara itu ML mengaku khilaf karena menyampaikan ungkapan kekesalannya dengan membuat konten di TikTok nya. Ia mengaku membuat konten pelampiasan emosi tersebut sehari setelah ditilang polisi.
"Iya saya salah karena saya nggak tahu kalau knalpot motor saya sudah retak dari sebelum ditilang," kata ML.
"Sudah saya hapus video nya saya janji tidak mengulangi lagi," imbuhnya.
(abq/iwd)