Sidang dugaan penodaan Hari Raya Nyepi di Kabupaten Buleleng dengan agenda pemeriksaan saksi kembali ditunda. Tiga saksi yang disiapkan JPU tidak hadir.
Dua warga bernama Ahmad Zaini dan Muhammad Rasyad didakwa kasus penistaan agama. Mereka didakwa karena ngotot ke pantai saat Hari Raya Nyepi, 22 Maret 2023.
Dua terdakwa kasus penodaan Hari Raya Nyepi, Ahmad Zaini dan Muhammad Rasyad, menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, Kamis (18/1/2024).
Rekaman siaran langsung anggota DPD RI asal Bali Arya Wedakarna alias AWK menjadi alat bukti dalam laporan yang dilayangkan oleh Zulfikar Ramli ke Polda Bali.