Pria bernama Agus Arlianda Siregar (36) ditangkap usai mencuri uang kotak infak. Pelaku juga pernah bobol toko peralatan sport di Kota Medan, bersama rekannya.
Polda Jateng menangkap tersangka pencurian di tujuh gereja di Boyolali dan Semarang. Tersangka mengincar gereja besar dengan pengamanan yang kurang ketat.
Remaja ER (18) ditangkap di Bantaeng atas pencurian di 20 lokasi. Pelaku mengaku membagi hasil curian dengan rekannya dan menggunakan sebagian untuk narkotika.
Yopi Agung Pradana, residivis minimarket, kembali ditangkap setelah mencuri rokok untuk keluarga. Ia berjanji tidak akan mengulangi kejahatan setelah bebas.