Komplotan Bobol Minimarket di Tulungagung Dibekuk, Modus Jebol Tembok

Komplotan Bobol Minimarket di Tulungagung Dibekuk, Modus Jebol Tembok

Adhar Muttaqin - detikJatim
Rabu, 08 Apr 2026 17:45 WIB
Kasatreskrim Polres Tulungagung Iptu Andi Wiranata Tamba saat memberikan keterangan pers
Kasatreskrim Polres Tulungagung Iptu Andi Wiranata Tamba saat memberikan keterangan pers (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Tulungagung -

Satreskrim Polres Tulungagung menangkap sejumlah pelaku pembobolan Alfamart dengan modus jebol tembok. Para pelaku dipastikan warga sipil.

Kasatreskrim Polres Tulungagung Iptu Andi Wiranata Tamba mengatakan, upaya penangkapan dilakukan Timsus Macan Agung di luar wilayah Tulungagung.

"Betul, untuk pembobolan Alfamart dengan modus jebol tembok atau gerong sudah ada titik terang. Rekan-rekan Macan Agung mengamankan pelaku, jumlahnya lebih dari satu," kata Iptu Andi, Rabu (8/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, anggotanya masih berada di luar kota untuk melakukan pengembangan dan penangkapan pelaku lain. Pihaknya mensinyalir aksi pembobolan Alfamart tersebut dilakukan oleh komplotan spesialis bobol toko.

Dari catatan kepolisian terdapat dua titik Alfamart yang sempat dibobol oleh para pelaku, yakni Alfamart Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru dam Alfamart Doroampel, Kecamatan Sumbegempol.

ADVERTISEMENT

Di kedua lokasi tersebut pelaku membawa kabur sejumlah barang berharga yang ada di dalam toko, di antaranya produk rokok, kosmetik, obat-obatan hingga susu bayi. Khusus di Ringinpitu, pelaku mencuri 2.179 jenis barang dengan nilai mencapai Rp 92,6 juta.

Andi memastikan pelaku pencurian ini bukan bagian dari anggota militer yang sempat ditangkap sebelumnya. Para pelaku pembobolan tembok minimarket dilakukan oleh warga sipil.

"Bukan (militer), ini warga sipil," jelasnya.

Pihaknya memastikan para pelaku akan segera dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Tulungagung.

Sebelumnya rentetan kasus pencurian minimarket Alfamart dan Indomaret terjadi di Tulungagung. Terdapat dua modus yang dijalankan pelaku, menjebol tembok dan menjebol atap. Untuk pelaku pencurian dengan modus jebol atap, polisi berhasil menangkap pelaku AM pada awal Maret 2026.

AM diketahui merupakan anggota TNI aktif yang berdinas di Koramil Pakel, Tulungagung. Polisi langsung melimpahkan kasus tersebut ke Subdenpom Tulungagung untuk dilakukan proses hukum di peradilan militer.




(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads