Baleg DPR RI merevisi UU Pilkada, menimbulkan kritik dari akademisi. Revisi itu disebut penjegalan demokrasi dan berampak buruk bagi pilkada di daerah.
Aksi mahasiswa menolak revisi UU Pilkada di Bengkulu sempat diwarnai kericuhan oknum honorer yang menendang peserta. Oknum tersebut kemudian meminta maaf.
Anggota DPRD Maros, Marjan Massere, dilaporkan ke Polda Sulsel atas dugaan penghinaan terhadap pendukung kotak kosong. Kasus ini diusut Gakkumdu namun disetop.
Ratusan mahasiswa berbagai organisasi ekstra kampus meluruk Kantor DPRD Kota Blitar. Mereka menolak pengesahan revisi UU Pilkada, tepat pelantikan anggota DPRD.