Ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi ekstra kampus meluruk Kantor DPRD Kota Blitar. Mereka menolak pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR RI, tepat saat para anggota DPRD Kota Blitar terpilih dilantik.
Aksi itu sempat ricuh gegara para mahasiswa membakar keranda hingga ban bekas.
Mereka turut membentangkan poster bertuliskan tuntutan dan bendera ormek. Usai di lokasi, perwakilan mahasiswa menyampaikan aspirasinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan detikJatim di lokasi, ratusan mahasiswa melakukan longmarch sekitar 2 kilometer, yakni dari Istana Gebang menuju Kantor DPRD Kota Blitar.
Mahasiswa juga menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan matinya konstitusi. Sebuah replika pocong dan keranda disiapkan, beberapa mahasiswa ada yang berperan merusak keranda konstitusi simbol DPR yang akan mengesahkan revisi UU Pilkada.
Tak lama, pocongan dan keranda itu dibakar mahasiswa. Lalu menyusul ban bekas turut dibakar. Mahasiswa juga mendesak anggota dewan yang baru dilantik untuk menemui mereka.
Hingga akhirnya terjadi aksi saling dorong saat anggota dewan keluar dari halaman Kantor DPRD Kota Blitar. Aksi dorong terjadi lantaran terbatasnya ruang bagi anggota dewan saat menemui mahasiswa.
Tak berselang lama, aksi saling dorong itu berhasil diredam aparat kepolisian. Anggota dewan pun bersedia berdialog dengan mahasiswa di jalan.
"Dinamika sekarang yang terjadi adalah DPR RI mencoba menganulir putusan MK, tentang UU Pilkada. Kami harus peka dengan konstitusi yang terancam ini, untuk itu kami turun ke jalan," ujar salah satu koordinator aksi, Vita Nerisa Permai kepada detikJatim di lokasi, Jumat (23/8/2024).
Vita menyebut mahasiswa harus punya andil dan mengawal kinerja DPRD dalam menyampaikan aspirasi rakyat Blitar. Kami berdiri disini untuk masyarakat Blitar, menegakkan konstitusi.
"Jangan sampai kita lengah, meskipun meraka (DPR RI) mengatakan pembatalan. Kita harus kawal sampai putusan MK ini tertuang dalam PKPU," terangnya.
Sementara salah satu anggota DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengaku akan menampung dan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke DPR RI. Dia menyebut juga akan mengawal putusan MK hingga dilaksanakan sesuai dengan jalannya.
"Kami akan tampung aspirasinya, akan kami kawal. Kami yakin kami berbeda dengan mereka, yang jelas kami apresiasi aksi mahasiswa," tandasnya.
(abq/fat)