Bareskrim Polri telah merampungkan berkas perkara kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari peredaran obat ilegal dengan tersangka Dianus Pionam.
Seorang wanita berinisial EA meninggal dunia setelah diminta menenggak obat aborsi. EA merupakan wanita selingkuhan seorang pria di Bengkulu berinisial AN.