Gregorius Ronald Tannur, terpidana bebas pembunuhan, dicekal ke luar negeri setelah vonis bebasnya menuai kecaman. Kejati Jatim koordinasi dengan Imigrasi.
Kimberly Ryder klarifikasi tuduhan intervensi dalam usaha rujuk Edward Akbar. Dia menegaskan keputusan cerai murni keinginannya tanpa campur tangan keluarga.