Ronald Tannur Kaget saat Petugas Kejaksaan Datangi Rumahnya

Ronald Tannur Kaget saat Petugas Kejaksaan Datangi Rumahnya

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Minggu, 27 Okt 2024 20:11 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati
Kajati Jatim Mia Amiati saat menyampaikan konferensi pers eksekusi Ronald Tannur. (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Gregorius Ronald Tannur kembali menjalani pidana usai sempat diputus bebas oleh trio hakim PN Surabaya yang telah di-OTT Kejagung atas dugaan suap.

Saat digelandang ke Kejati Jatim Ronald tampak tertunduk lesu. Kejati menyatakan, dia sempat terkejut saat rumahnya didatangi petugas.

Kepala Kejati Jatim Mia Amiati memastikan putra Edward Tannur, eks Anggota DPR RI dari Fraksi PKB itu dibekuk tanpa perlawanan. Dia tidak berupaya melarikan diri dan lebih ke terkejut saat petugas datang menjemputnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada (perlawanan) ya, tapi kaget. Manusiawi lah. Tapi bisa kami bawa sampai ke sini, kemudian akan kami tahan di Rutan Medaeng," kata Mia kepada awak media di Kantor Kejati Jatim, Minggu (27/10/2024).

Saat dieksekusi, Ronald Tannur sedang bersama ART-nya di rumahnya di Virginia Regency, Pakuwon City Surabaya. Dia langsung dibawa ke Kejati Jatim dan dibawa untuk ditahan di Rutan Medaeng.

ADVERTISEMENT

"Tidak (kabur), yang bersangkutan bersama ART saja," tuturnya.

Pantauan detikJatim, saat berada di Kejati Jatim Ronald Tannur mengenakan rompi tahanan warna merah dan diborgol. Ia hanya tertunduk dan berjalan pelan saat hendak dibawa menuju mobil tahanan Kejati Jatim untuk segera dibawa ke Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng Sidoarjo.

Sembari berjalan, ia tak menatap sejumlah kamera yang menyorot kepadanya. Ia pun tak menggubris sejumlah pertanyaan awak media yang dilayangkan kepadanya. Begitu juga saat masuk di mobil tahanan, ia hanya tertunduk.




(dpe/fat)


Hide Ads