Badan Legislasi DPR RI resmi menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagai usul inisiatif DPR.
Sepanjang tahun 2024, lebih dari 20 juta jemaah mendapat pelayanan prima di Masjidi Haram. Data ini diungkapkan oleh Otoritas Masjidil Haram Arab Saudi.
Dalam pidato pembukaan Muskernas AMPHURI di Yogyakarta Minggu (20/7/2025) Gus Irfan menyebut selama ini banyak kartel bermain dalam penyelenggaraan haji.